MAKALAH SUMBER DAYA ALAM HEWANI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sumber daya
hewani adalah sumber daya alam yang berasal dari hewan. Hewan adalah kelompok
organisme yang diklasifikasikan dalam kerajaan hewan (animalia) dan salah satu
dari berbagai makhluk hidup yang terdapat di alam semesta.
Hewan di Indonesia dapat digolongkan menjadi
hewan liar dan hewan peliharaan. Hewan liar adalah hewan yang hidup di alam
bebas dan bisa mencari makan sendiri. Hewaan peliharaan adalah hewan yang
dipelihara atas dasar hobi atau kesenangan semata. Dan beda lagi dengan hewan
ternak adalah hewan yang dikembang biakan dan kemudian dimanfaatkan atau
diperjual belikan.
Berdasarkan jenisnya hewan termasu kedalam
sumber daya alam biotik dan dapat diperbaharui dan diperbanyak jumblah
populasinya.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian Sumber daya alam Hewani?
2. apa Pemanfaatannya Sumber daya alam
Hewani?
3. Bagaimana Penyebarannya Sumber daya alam
Hewani?
1.3 Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini hanya untuk
mengetahui pengertian,pengelompokan, pemanfaatan, dan persebarannya dari Sumber
daya alam Hewani.
1.4 Sistematika
Penulisan
Kata pengantar, Daftar isi, Bab I terdiri dari latar
belakang, rumusan masalah, tujuan dan juga sistematika penulisan yang terdapat
pada makalah ini.Bab II terdiri dari isi yang membahas mengenai Sumber
daya alam Hewani.Bab III merupakan bab penutup dimana terdapat kesimpulan dan saran dari apa yang dibahas pada makalah
ini, daftar pustaka.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Sumber Daya Alam
Hewani
Sumber daya hewani adalah sumber daya alam yang
berasal dari hewan. Sumber daya hewani dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
penduduk, seperti:
a. kebutuhan pangan
b.kebutuhan tenaga atau energi
Sumber
daya hewani terdiri atas peternakan dan perikanan:
a.
Peternakan
Peternakan adalah kegiatan mengembangbiakkan dan membudidayakan
hewan ternak untuk mendapatkan
manfaat dan hasil dari kegiatan tersebut.
Pengertian
peternakan tidak terbatas pada pemeliharaaan saja, memelihara dan peternakan
perbedaannya terletak pada tujuan yang ditetapkan. Tujuan peternakan adalah
mencari keuntungan dengan penerapan prinsip-prinsip manajemen pada
faktor-faktor produksi yang telah dikombinasikan secara optimal.
Peternakan dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu
sebagai berikut:
- Peternakan
hewan besar, contohnya sapi, kerbau, dan kuda.
- Peternakan
hewan kecil, contohnya kambing, domba, dan babi.
- Ternak unggas,
contohnya ayam, itik, dan burung puyub.
b.
Perikanan
Perikanan adalah kegiatan manusia yang
berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perairan.
Sumberdaya hayati perairan tidak dibatasi secara tegas dan pada umumnya
mencakup ikan,
amfibi
dan berbagai avertebrata
penghuni perairan dan wilayah yang berdekatan, serta lingkungannya. Di
Indonesia, menurut UU RI no. 9/1985 dan UU RI no. 31/2004, kegiatan yang
termasuk dalam perikanan dimulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai
dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Dengan
demikian, perikanan dapat dianggap merupakan usaha agribisnis.
Usaha perikanan Indonesia terdiri atas tiga jenis,
yaitu:
- Perikanan air
tawar adalah perikanan yang diusahakan di kolam dan
perairan umum (sungai, danau, dan
rawa) ataupun lahan sawah (mina
padi).
- Perikanan air
payau adalah perikanan yang diusahakan dalam bentuk
tambak di muara sungai ataupun
daerah yang dekat dengan air laut.
- Perikanan air
asin atau laut adalah perikanan yang diusahakan di wilayah
perairan laut. Jenis ikan yang
dihaislkan, antara lain tuna, cakalang, pari,
teri, dan cucut.
Sumber daya alam
hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk
sumber daya alam satwa liar adalah penghuni hutan, penghuni padang rumput,
penghuni padang ilalang, penghuni steppa, dan penghuni savana. Misalnya badak,
harimau, gajah, kera, ular, babi hutan, bermacam-macam burung, serangga, dan
lainnya.
Termasuk sumber
daya alam hewan piaraan antara lain adalah lembu, kuda, domba, kelinci, anjing,
kucing, bermacam- macam unggas, ikan hias, ikan lele dumbo, ikan lele lokal,
kerang, dan siput.
Terhadap hewan
peliharaan itulah sifat terbarukan dikembangkan dengan baik. Selain memungut
hasil dari peternakan dan perikanan, manusia jugs melakukan persilangan untuk mencari
bibit unggul guns menambah keanekaragaman ternak.
Dipandang dari
peranannya, hewan dapat digolongkan sebagai berikut :
a.
Sumber pangan, antara lain sapi, kerbau,
ayam, itik, lele, dan mujaer.
b.
Sumber sandang, antara lain bulu domba dan
ulat sutera.
c.
Sumber obat-obatan, antara lain ular kobra
dan lebah madu.
d.
Piaraan, antara lain kucing, burung, dan ikan
hiss.
Untuk menjaga kelestarian satwa Langka, maka penangkapan hewan-hewan dan juga perburuan haruslah mentaati peraturan tertentu seperti berikut ini :
a.
Para pemburu harus mempunyai lisensi (surat
izin berburu).
b.
Senjata untuk berburu harus tertentu
macamnya.
c.
Membayar pajak dan mematuhi undang-undang
perburuan.
d.
Harus menyerahkan sebagian tubuh yang
diburunya kepada petugas
sebagai tropy, misalnya tanduknya.
sebagai tropy, misalnya tanduknya.
e.
Tidak boleh berburu hewan-hewan langka.
f.
Ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada
bulan-bulan tertentu
saja. Misalnya, ikan salmon pada musim berbiak di sungai tidak boleh
ditangkap, atau kura-kura pads musim akan bertelur.
saja. Misalnya, ikan salmon pada musim berbiak di sungai tidak boleh
ditangkap, atau kura-kura pads musim akan bertelur.
g.
Harus melakukan konvensi dengan baik.
Konuensi ialah aturan-aturan
yang tidak tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh si pemburu
dengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh menembak hewan buruan
yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan hewan buas
buruannya lepas dalam keadaan terluka.
yang tidak tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh si pemburu
dengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh menembak hewan buruan
yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan hewan buas
buruannya lepas dalam keadaan terluka.
Akan tetapi,
seringkali peraturan-peraturan tersebut tidak ditaati bahkan ada yang diam-diam
memburu satwa langka untuk dijadikan bahan komoditi yang berharga. Satwa yang
sering diburu untuk diambil kulitnya antara lain macan, beruang, dan ular,
sedangkan gajah diambil gadingnya.
2.2 Pemanfaatan sumber daya alam hewani
a. Sumber daya alam hewani juga
dimanfaatkan sebagai sumber pangan dan sumber sandang. Pakaian manusia,
sebagian dibuat dan dihias dengan bulu atau kulit hewan. Misalnya, bulu beruang
kutub untuk mantel, kulit buaya, kulit sapi sebagai bahan pembuat tas, sepatu,
dan perlengkapan lainnya.
b.Dalam kaitannya dengan benda-benda
budaya, hewan dimanfaatkan sebagai benda-benda hasil seni dan nilai budaya
manusia. Misalnya, lokan disusun dan dirangkai menjadi benda-benda perhiasan
selain itu, hewan-hewan yang bulunya indah diawetkan sebagai hiasan rumah.
c. Sumber daya alam hayati juga
dimanfaatkan dalam meningkatkan nilai kehidupan dan nilai budaya manusia.
Bentuk dan cara hidup hewan dimanfaatkan sebagai sumber inspirasi untuk
menciptakan hasil karya dan hasil cipta manusia. Misalnya, bentuk kapal selam
menyerupai ikan yang sedang menyelam, bentuk sayap dan cara burung terbang
memberikan inspirasi pengembangan industri pesawat terbang, sedangkan kicau
burung memberikan inspirasi untuk menciptakan lagu.
2.3 Persebaran
Sumber Daya Alam
Hewani
Pada umumnya wilayah persebaran fauna di Indonesia
dibagi 3 wilayah yaitu, wilayah Indonesia Bagian Barat, Indonesia Bagian
Tengah, dan Indonesia Bagian Timur. Ketiganya dibatasi oleh garis Wallace dan
garis Weber. Bagian barat lebih cenderung mengikuti ragam hewan Asia, sedangkan
bagian timur mengikuti ragam hewan Australia. Ciri-ciri khusus hewan Indonesia
terdapat pada wilayah bagian tengah.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan di atas dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan
liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk sumber daya alam satwa
liar penghuni hutan, penghuni padang
rumput, penghuni padang ilalang, penghuni steppa, dan penghuni savana.
3.2 Saran
Sumber daya alam perlu dilestarikan supaya dapat
mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah
kehidupan bisa terganggu.
DAFTAR
PUSTAKA
Soedjono, dkk. 1996. Biologi SMU II. PT. Multi Adiwitata, Banding
Wahono, Lili, dkk., 1994. Biologi SLTP I. Banding; PT. Sarana Panca Karya
Rustam, Nuryani dan Otang Hidayat, 1994, Biologi SLTP II. Jakarta; Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
http://massofa.wordpress.com/2008/04/08/
sumber-daya-alam-Hewani/
0 comments:
Post a Comment