Friday, March 31, 2017
0



 Peradaban Perekonomian Ekonomi Islam Pada Masa Bani Abasiyah

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrBjR5MQdlQwkTPSeAay6ArgQ6YlVLNLQTtf9fUfH0_OyVGidNRxQFy1Hv3UcUkqjVWnahAODvJFUnJSH0DigqlohpHV-sbHJqFC_qX2g3ozmcdbOLn-lXzJ2VczT7bJBIcnKaZ4x3Fg/s1600/Abbasid_Provinces_during_the_caliphate_of_Harun_al-Rashid.JPG 

 Peradaban Perekonomian Ekonomi Islam Pada Masa Bani Abasiyah (750-857 M / 132-232 H)
a.       Pendirian Bani Abbasiyah
Menurut B.G Stryzewki, pemerintahan Bani Abbasiyah dibagi menjadi 5 periode :
1.      Periode pertama ( 132 H/ 750 M s/d 232 H/ 847 M ), disebut periode pengaruh Persia Pertama.
2.      Periode kedua ( 232 H/ 847 M s/d 334 H/ 945 M ), disebut periode Pengaruh Turki Pertama.
3.      Periode ketiga ( 334 H/ 945 M s/d 447 H/ 1105 M ), masa kekuasaan dinasti Buwaihi daa pemerintahan Khalifah Abbasiyah. Periode ini disebut juga pengaruh Persia Kedua.
4.      Peride keempat ( 447 H/ 1105 M s/d 590 H/ 1195 M ), masa kekuasaan dinasti Saljuk yang biasa disebut dengan masa pengaruh Turki Kedua.
5.      Periode kelima ( 590 H/ 1194 M s/d 656 H/ 1258 M ), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti  lain, tetapi kekuasaanya hanya efektif di Baghdad.
Masa kejayaan Bani Abbasiyah terletak pada 10 khalifah. Kesepuluh khalifah tersebut adalah As- Saffah (750 M); Al- Mansyur (754 M); Al- Mahdi (775 M); Al- Hadi (785 M); Ar- Rasyid (786 M); Al- Amin (809 M); Al- Ma’mun (813 M); Al- Mu’tashim (833 M); Al- Watsiq (842 M); dan Al- Mutawakkil ( 847 M).[1]
Awal Kekuasaan Dinasti Bani Abbas ditandai dengan pembangkangan yang dilakukan oleh Dinasti Umayah di andalusia (Spanyol). Di satu sisi, Abd al-Rahman al- dakhil bergelar Amir (jabatankepada wilayah ketika itu) Sedangkan disisi lain, ia tidak tunduk kepada khalifah yang ada di Bagdad. Pembangkangan Abd al-Rahman al-dakhil terhadap Bani Abbas mirip dengan pembangkangan yang dilakukan oleh Muawiyyah terhadap Ali Ibn Abi Thalib. Dari Segi durasi, kekuasaan Bani Abbas termasuk lama, yaitu sekitar lima abad.
Abu al-Abbas al-Safah (750-754 M) Adalah pendiri dinasti Bani Abbas akan tetapi karena kukuasaannya sangat singkat, Abu Ja’far al-Manshur (754-755 M) yang banyak berjasa dalam membangun pemerintahan Dinasti Bani Abbas. Pada tahun 762 M, Abu Ja’far al-Manshur memindahkan ibu kota damaskus ke Hasyimiyah, kemudian dipindahkan lagi ke Baghdad dekat dengan Ctesiphon, bekas Ibu Kota Persia. Oleh karena itu, Ibu kota pemerintahan Dinasti Bani Abbas berada di tengah-tengah bangsa Persia.
Abu Ja’far al-Manshur sebagi pendiri Muawiyah setelah Abu Abbas al-Saffah, digambarkan sebai orang yang kuat dan tegas, di tangannyalah Abbasiyah mempunyai pengaru yanh sangat kuat. Pada masa pemerintahanya Baghdad sangat sisegani oleh Byzantium.
Bani Abbbasiyah meraih tampuk kekuasaan Islam setelah berhasil menggulingkan Dinasti Umayyah pada tahu 750 H.
Istilah bank memang tidak dikenal dlam khazanah keilmuan Islam. Yang dikenal adalah istilha jihbiz. Kata jihbiz berasal dari bahasa persia yang berarti penagih pajak. Istilah jihbiz dikenal di zaman Muawiyyah, yang ketika itu berfungsi sebagai penagihpajak dan penghitung pajak atas parang dan tanah. Sedangkan di zaman Bani Abasiyah, jihbiz populer sebagai suatu profesi penukaran uang. Pada zaman itu muali diperkenalakan uang jenis bar yang disebut fulus yang terbuat dari tembaga. Sebelumnya uang yang digunakan adalah dinar (terbuat dari emas) dan dirham (terbuat dari perak). Di zaman itu jihbiz tidak saja melakukan penukaran uang namun juga menerima penitipan dana, meminjam uang dan jasa pengiriman uang. Beberapa khalifah yang pernah menjadi pemimpin pemerintahan saat Dinasti Abbasiyah :
1.      Abu Ja’far Al-Manshur
Karean Abdulah al-Saffah memerintah dalam waktu yang singkat, pembina yang sesungguhnya dari Daulah Abbasiyah Adalah Abu Ja’far al-Manshur. Pada Awal pemerintahan beliau, perbendaharaan negara dapat dikatakan tidak ada karena Khalifah sebelumnya, al Saffah banyak menggunakan dana Baitul Maal untuk diberikan kepada para sahabat dan tentara. Hal  tesebut mendorong khalifah al-Mansyur untuk brsikap lebih keras dalam peneguhan kedudukan keuangan negara, disamping penumpasan musuh-musuh Khalifah, sehingga masa pemerintahannya ini juga dikenal sebagai masa yang penuh dengan kekerasan.
Dalam mengendalikan  harga-harga, Khalifah al-Manshur memerintahkan para kepala jawatan pos untuk melaporkan harga pasaran dari setiap bahan makanan dan barang-barang lainnya. Jika mengalami kenaikan luar biasa, ia memerintahkan para walinya agar mnurunkan harga-harga ke tingkat semula. Disamping itu Khalifah al-Mansur sangat hemat dalam membelanjakan harta Baitul Maal. Ketika ia meningga kekayaan kas negara mencapai 810 juta dirham.
Dalam zaman permualaan dari Daulah Abbasiyah, pebendaharaan negara penuh berlimpah-limpah, uang masuk lebih banyak daripada uang keluar. Khalifah Manshur telah benar-benar melatakan dasr-dasar yang sangat kuat bagi ekonom dan keuangan negara. Keutamaan Manshur dalam Menguatkan dasar Daulah Abbasiyah dengan ketajaman pikiran, disiplin dan adil, adalah sama halnya dengan Khalifah Umar bin Khatab dalam menguatkan Islam.
Pada masa waktu khalifah Manshur meninggal setelah memimpin negara selama 22 tahun, dalam kas negara tersisa kekayaan sebanyak 810.000.000 dirham. Demikian kas negara yang ditinggalkan khalifah, mansyur, sedangkan khalifah Harun al-Rashid meninggalkan kekayaan negara dalam kas waktu beliau meninggal sebanyak lebih dari 900.000.000 dirham. Khalifah betul-betul memandang soal ekonomi dan keuangan negara sangat penting, sehingga dengan demikian pembangunan dalam segala cabang ekonomi dia pandang soal paling penting.
2.      Harun al-Rasyid
Popularitas Daulah Abbasiyah mencapai puncaknya dizaman khalifah Harun al-Rasyid (786-809 M) dan putranya al-Makmun. Kesejahteraan sosial, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan serta kesusastraan berada pada zaman keemasannya. Penerjemahan buku-buku yunani ke dlam bahasa arab pun dimulai. Orang orang dikirim ke kerajaan Romawi, Eropa untuk membeli Manuscrip. Pada mulanya hanya buku-buku mengenai kedokteran kemudian  meningkat menjadi illmu pengetahuan dan filsafat. IA juga mendirikan Sekolah. Salah satu karya besarnya yang terpenting  adalah pembangunan  Baitul Hikmah, pusat penerjemah yang berfungsi sebagai perguruan tinggi dan perpustakaan.
Ketika tampuk pemerintahan dikuasai  Khalifah Harun al-Rasid(170-193 M) pertumbuhan ekonomi berkembang dengan pesat dan kemakmuran daulah Abbasiah mencapai puncaknya. Ia membentuk baitul mal untuk mengurus keuangan negara dengan menunjuk seorang wazir yang mengepalai beberapa diwan. Baitul Maal dialokasikan untuk riset ilmiah dan peterjemahan buku yunani, dan disamping untuk biaya pertahanan dan anggaran rutin pegawai. Pendapatan tersebut juga dialokasikan untuk membiayai para tahanan dalam hal penyediaan barangmakanan dan pakaian musim panas dan musim dingin.
Selain itu Khalifah Harun juga sangat memperhatikan masalah pajak. Ia mnunjuk Abu Yusuf untuk menyusun sebuah kitab pedoman mengenai keuangan Syariah. Untuk itu, Imam Abu Yusuf menyusun sebuah kitab yang diberi judul Kitab al-Kaharaj.
Kestabilan politik dan kekuasaan dinasti Abbasiyah amat kokoh karena didukung oleh kemajuan di bidang ekonomi. Kota Baghdad menjadi ramai oleh lalulintas perdagangan antar negara. Dipersatukannya bekas wilayah Binzatium dan kekaisaran Sasaniah ke dalam satu otoritas kekuasaan tunggal Khalifah menyebabkan Baghdad menjadi pusat ekonomi raksasa.
Wilayah yang amat luas yang membentang ari asia tengah hingga spanyol menjadi faktor yang amat penting dari bentuk pemikiran ekonomi. Sumber-sumber pemikiran ekonomi waktu itu diperoleh dari sektor-sektor yang beragam pereti pertanian, industri, perdagangan, jasa transportasi, kerajinan, dan pertambangan.
a)      Perdagangan dan Industri
Segala usaha ditempuh untuk mempermudah perdagangan seperti :
1.      Dibangun sumur dan tempat-tempat istirahat di jalan-jalan yang dilewati kafilah dangang.
2.      Dibangun armada-armada dagang
3.      Dibangun armada-armada untuk melindungi pantai-pantai dari serangan bajak laut.
Usaha usaha tersebut sangat besar pengaruhnya dalam meninngkatkan perdagangan dalam dan luar negeri. Akibatnya, Kafilah dangang kaum  muslim melintasi segala negeri dan kapal dagangnya mengarungi tujuh lautan.
Aktivitas perdagangan antara timur dan barat pada masa Dinasti Abbasiyah terjadi secara besar- besaran. Hal tersebut didukung oleh sarana-sarana strategis perdagangan seperti adanya pelabuhan pelabuhan yang menjadi sarana distribusi dan keluar masuk barang.
Pada pelabuhan-pelabuhan penting yang menjadi faktor keberhasilan di sektor perdagangan ini adalah di pelabuhan persia dan laut merah yang membuka jalan menuju lautan india pelabuhan Syria dan mesir, yang terkenal dengan Alexandianya dan pelabuhan Silsilan dan Selat Gibraltar yang menjadi lalu lintas menuju eropa.
Melalui pelabuhan-pelabuhan ini terjadi aktivitas perdagangan antara timur dan barat. Brang yang dihasilkan dari arah timur dibawa oleh para pedagang ke arah barat. dan sebaliknya barang-rang dari arah barat di bawa ke timur. Ke arah timur para saudagar muslim mengarungi daerah samapi ke Cina; sedangkan ke arah barat sampai ke Maroko dan Spanyol. Kenyataan ini membuktikan bahwa pada masa Dinasti Abbasiyah telah terjadi aktivitas internasional antara timur dan barat secara besar besaran.
Perdagangan tidak terbatas wilayah kekhalifahan saja melainkan juga mencakup banayak kawasan di luar keuasaan islam, khusunya wilayah Subsahara Afrika sebelah barat daya; dan India, Cina dan Asia tenggara Sebelah timur. Melalui kontakdengan cina, kaum muslimin tidak hanya memperoleh sutra dan poerselen tetapi juga bubuk mesiu dan kertas. Hubungan dengancinta pada masa kejayaan Islam ini demikian meningkat dan cina pada waktu itu sudah maju dlam hal perdagangan. Hubungan Kekhalifahan Islam dengan cina sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Komoditi kertas sebelumnya tidak dpernah menjadi barang yang di produksi secara bebas; produksi kertas selalu di bawah monopoli negsra seja masa Mesir Kuno, Romawi dan Bizatium. Keadaan ini berubah stelah Kekhalifahan islam. Pembuatan kertas ditemukan di Cina Sekitar tahu 105 segera dibawa ke Amarkand oleh para tawanan Cina pada tahun 751. Di Samarkand mulai diproduksi dan ekspor kertas; kemudian Yahya al-Barmaki Nazir Harun al-Rasyid mendirikan pabrik kertas pertama di Baghdad Sekitar tahun 800 M. Kemudian penggunaan kertas menyebar ke Syria dan Afrika. Kemudian barau pada abad 12 masehi eropa mendirikan pabrik kertas pertamanya.
Produksi bahan pakaian sutra juga diambil ali dan dikembangkan kaum muslimin ke arah barat. Kaum mualimin misalnya memperkenalkan penanaman kayu mulbery di gables, sebelah selatan tunis. Begitu pula penanaman kapas tidak lagi menjadi milik istimewa india, tetapi dibawa ke Afrika utara dan bahkan ke Andalusia. Dengan diperbaikinya irigasi di andalusia pada mas kekuasaan islam maka diperkenalkan penanaman beras, jeruk, terung, dan kapas.
Disisi lain tegaknya kekuasaan Islam di Afrika utara memberi akses para pedagang muslim untuk memasuki wilayah tambang perak di Asia Tengah dan penambangan emas di Nubia Afrika barat. emas dan perak menjadi komoditas penting dalam perdangan Kekhalifahan dengan di wilayah ini. Sebaliknya di dunia bagian timur, terdiri dari barang –barang mewah seperti  parfum rempah-rempah, kain sutra, rempah-rempah, batu permata, pewarna tekstil.  Komoditi lain yang beorientasi pada komersial adalah emas, perak ban pakain, hasil laut, kertas dan obat-obatan.
Pada Khalifah Abbasiyah tidak saja mementingkan pertanian tetapi juga perindustrian. Kepada rakyat dianjurkan untuk beramai-rami membangun industri. Kekahalifahan juga mempergunakan sumber kekayaan tambang, maka untuk itu dihasilkan produksi emas,perak, tembaga, seng, besi, dan besi tambang yang yang lainnya di Persia dan Kurasana.
Terkenalah beberapa kota dengan industri- industrinya seperti :
1.      Basrah, terkenal dengan industri sabun dan gelas,
2.      Kaufah, terkenal dengan industri sutranya.
3.      Khuzastan terkenal dengan industri tekstil sutra yang bersulam.
4.      Damaskus terkenal dengan industri kemeja sutra yang termasyur hingga sekarang dengan ad-Damas,
5.      Khurasan terkenal dengan industri selendang dal wolnya.
6.      Mesir terkenal dengan industri teksti anekaragam.
7.      Syam, kota dalam negeri tSyam erkenal dengan industri keramik dan gelas.
8.      Andalusia, terkenal dengan industri kapal, kulit dan senjata.
9.      Baghdad, sebagai ibu kota negara memiliki berbagai macam industri Kata sejarah, bahwa Bagdad memiliki industri-industri khusus barang-barang mewah (luks) baik gelas, tekstil kelamik dan sebagainya.
b)      Pertanian Dan Perkebunan
Terbentuknya pemerintahan Kekhalifahan yang stabil juga menimbulkan dampak-dampak yang dramatis terhapad pertanian di berbagai wilayah, yang pada gilirannya mendorong perkemangan regional. Wilayah Irak misalnya, sebelum dikuasai kaum muslim mengalami kemerosotan besara dalam produksi pertanian. Karena terlantarnya irigasi. Puncak kemerosotan Irak ini terjadipada tahun 627-628, ketika kanal dan bendungan sungai trigis hancur dilanda banjir menimbulkan becana besar pada pertanian. Lalu di perbaiki kauum muslimin setelah menguasai wilayah ini.
Kota-kota Administratif dan tentara muslim seperti Basrah, Kufah, Mosul dan al-Wasit menjadi pusat usaha pengembangan pertanian. Bahkan rawa-rawa di akwasan kuffah dikeringkan diubah menjadi kawasn pertanian yang subur. Untuk menggarap kawasan ini, buruh tani dalam jumlah besar di datangkan dari khususnya dari daerah Afrka timur, sehingga menciptakan usaha ekonomi pertanian-perkebunan. Perkembangan yang sama juga terjadi di wilayah Persia bersamaan dengan pertumbuhan desa-desa menjadi kota-kota kecil seperti hamadan, Isfahan, Rayy. Kebutuuhan akan produk-produk pertanian diwilayah ini juga semakin meningkat.
Wilayah yang berada di sekitar kota-kota ini dengan dengan segera dikembangkan menjadi daerah pertanian. Pengembangan pertanian terutama dilakukan perbaikan irigasi.
Sektor pertanian dikelola secara intensif sehingga mengahasilkan produk-produk pertanian yang baik dan beragam. Maurice Lombard merinci hasil pertanian dari masa ini yaitu sayur-sayuran, buah-buahan, beras biji-bijian, minyak zaitun, cokelat dan tanaman industri seperti kayu dan hasil hutan.
c)      Pengembangan Ilmu Pertanian
.Disamping itu, segala usaha untuk mendorong kaum tani agar maju, ditempuh dan dilakukanya, antaralin :
1.      Meperlakukan Ahli Zimah dan mawali dengan perlakuan yang baik dan adil, serta menjamin hak milik dan jiwa merek, hingga kembalilah bertani di seluruh penjuru negeri.
2.      Mengambil tindakan keras kepada pejabat yang berlaku keraskepadapetani.
3.      Memperluas derah pertanian disegenap wilayah negara.
4.      Membangun dan menyempurnakan perhubungan ke daerah-daerah pertanian, abik darat maupun air.
5.      Membangun bendungan bendungan dan dan kanal-kanal baik besar maupun kecil, sehingga semua daerah terdapat irigasi.
6.      Dengan tindakan demikian pertanian menjadi maju sekali, tidak hanya irak tang di sebut tanah hitam (tanah subur) tetapi tiap tiap wilayah memiliki kekhususan dalam pertanian.
Perkembangan ekonomi pertaniian didukung dengan pengembangan ilmui-lmu pertanian. Dalam batas tertentu, ilmu-lmu  pertanian itu diadopsi dari yunani melalui penerjemah buku-buku tetentu, salah satu buku pertanian yang paling terkenal adalah al-Filahah al-Rumiyah (pertanian romawi) merupakan buku panduan pertanian orang-orang Bizatium. Pda tahun 904 Ibn Wasiyah menuli buku yang berdarluas berjudul al-Filahah al-Nabtiyah.  Sebuah buku panduan pertanian lainya yang juga beredar luas di tulis oleh ibn Bassal dari Toledo Adalusia, pada pertengahan abad 11M.
d)     Pendapatan Negara
Selain dari sektor perdagangan, pertanian dan perindustrian, pendapatan negara juga berasal dari pajak. Pada mas Harun al-Rasyid pemasukan negara dari sektor ini mencapai 272 juta dirham dan 4,5 juta dinar. Sementara pada masa al-Mu’tasyimpajak yang berhasil terkumpul meningkat sebesar 314.271.250 dirham dan 5.102.000 dinar.daerah pengumpul pajak tersebut adalah sebagai berikut :

Sawad di irak        : 114.357.650. dirham
Persia                     : 23.000.000 dirham
Kirman                  : 24.000.000 dirham
Makran                  : 6000.000 dirham
Isfahan                  : 105.000.000 dirham
Sijistan                  : 1.000.000 dirham
Khurasan               : 27.000.000
Hulwan                 : 9.900.000 dirham
Mahin                    : 9.800.000 dirham
Hamadazan           : 1.700.000 dirham
Masbidzan             : 1.200.000 dirham
Maharjan Qadzan : 1.100.000 dirham
Igharin                   : 3.100.000 dirham
Qum dan Qaysan : 3.000.000 dirham
Azerbaijan             : 4.500.000
Pendapatan dari jizyah merupakan pemasukan negara. Jizyah adalah kewajiban pajak bagi non muslim sebagai loyalitas kepada negaradan konsekuensi perlindunngan yang dibrikan kepada mereka. Namun pendapatan di sektor ini bukan merupakan pendapatan utama negara, hanya sebagai bukti loyalitas mereka kepada negara.
Pada masa Harun al-Rasyid  terdapat klasifikasi jizyah.  Ereka yang kaya dikenakan jizyah 48 dirham, ekonomi menengah 24 dirham.sedangkan di bawah itu hanya 12 dirham. Danpembayaran jizyah bersifat fleksibel, boleh menggunakan binatang ternak, uang, atau barang dagangan. Kewajiban tersbut berlaku sekali setahun.Suber pendapatan lainnya adalah zakat, asyur al-tijarah dan karaj. Zakat adalah harta yang dipungut dari umat mulim yang sudah mencapai nisab, asyur al-tijarah adalah pajak perdagangan yang dipungut kepada non muslim yang melakukan transaksi di Kekhalifahan Islam. Karaj adalah paja tanah yang dipungut dari non muslim, dalam hal lain  umat islam juga dikenai pajak tersebut.
Pengeluaran dan belanja diperuntukan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan. Secara garis besar pengeluran negara Dinasti Abbasiyah digunakan untuk, menggaji pegawai, biaya pertahanan, tentara, pengembangan ilmu pengetahuan dan pembangunan secara fisik serta kesejahteraan masyarakat banyak.
e)      Sistem Moneter
Sebagai alat tukar para pelaku ekonomi menggunakan mata uang dinar dan dirham. Mata uang dinar emas digunakan oleh para pedagang di wilayah kekuasaan sebelah Barat, meniru orang Bizatium; sedangkan mata uang dirham perak digunakan oleh pedagang diwilayah timur, meniru kekaisaran Sassaniah.
Penggunaan dua mata uang ini menurit Azumardi Azra, memiliki dua konsekuensi. Pertama, mata uang dinar harus diperkenalkan di wilayah-wilayah yang selama ini hanya menggunakan mata uang dirham.Kedua, dengan mengeluarkan banyak mata uang emas, ini mengurangi penyimpanan emas batangan atau perhiasan dan sekaligus menjami n peredaran mata uang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Penggunaan mata uang secara ekstensif mendorong tumbuhnya perbankan. Mata uang baik emas maupun perak tidak bisa dibawa menempuh jarak jauh memerlukan sistem cek, bahkan bisa dipastikan bahwa cek yang dikenal dalam sistem perbankan modern berasal dari istilah arab, shakk. Istilah lain yang tampaknya berasal dari kata arab adalah traffic dari kata tafriq artinya distribusi; tarif dari kata ta’rif artinya cukai; magazine dari kata makhazin artinya toko.
Dengan sistem cek, pembiayaan bis lebih fleksibel; uang bisa didepositokan pada satu bank di tempat tertentu dan di tarik di tempat lain. Dan cek itu hanya bisa disediakan oleh bank. Lebih jauh bank pada masa kejayaan peradaban Islam juga memberikan kredit bagi usaha-usaha perdagangan dan industri; dan bahkan untuk menutupi kebutuhan keuangan negara. Yang tidak kalah pentingnya bank pada masa ini juga telah berfungsi sebagai tempat penukaran uang. Dengan terjadinnya kegiatan peningkatan ekonomi maka berlangsunglah sirkulasi kekayaan dan surplus ekonomi di dalam wilayah kekuasaan Islam. Mobilisasi ekonomi dan kekayaan ini pada gilirannya mempunyai peranan penting dalam mendorong terjadinya mobilitas sosial. dalam masa- masa ini orang- orang yang semula miskin tetapi memiliki etos kerja dan etos ekonomi yang tinggi sangat mungkin melakukan mobilitas social melalui usaha- usaha ekonomi. mereka dapat menjadi orang- orang kaya baru melalui usaha dagang yang dilakukan dengan baik, atau bahkan juga melalui koneksi- koneksi tertentu. mobilitas yang cepat, khususnya dimasa Dinasti Abbasiyah semakin mungkin sehubungan dengan penekanan ajaran Islam tentang derajat persamaan seluruh muslim.[2]


[1] Boedi Abdullah, Peradaban Pemikiran Ekonomi Islam, 127-129.
[2] Nur Chamid, Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, 118-136.

0 comments:

Post a Comment