Peradaban Perekonomian Ekonomi Islam Pada Masa Bani Abasiyah
Peradaban Perekonomian Ekonomi Islam Pada Masa Bani Abasiyah
(750-857 M / 132-232 H)
a.
Pendirian Bani Abbasiyah
Menurut B.G Stryzewki, pemerintahan Bani Abbasiyah dibagi menjadi 5
periode :
1.
Periode pertama ( 132 H/ 750 M s/d 232 H/ 847 M ), disebut periode
pengaruh Persia Pertama.
2.
Periode kedua ( 232 H/ 847 M s/d 334 H/ 945 M ), disebut periode
Pengaruh Turki Pertama.
3.
Periode ketiga ( 334 H/ 945 M s/d 447 H/ 1105 M ), masa kekuasaan
dinasti Buwaihi daa pemerintahan Khalifah Abbasiyah. Periode ini disebut juga
pengaruh Persia Kedua.
4.
Peride keempat ( 447 H/ 1105 M s/d 590 H/ 1195 M ), masa kekuasaan
dinasti Saljuk yang biasa disebut dengan masa pengaruh Turki Kedua.
5.
Periode kelima ( 590 H/ 1194 M s/d 656 H/ 1258 M ), masa khalifah
bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi
kekuasaanya hanya efektif di Baghdad.
Masa
kejayaan Bani Abbasiyah terletak pada 10 khalifah. Kesepuluh khalifah tersebut
adalah As- Saffah (750 M); Al- Mansyur (754 M); Al- Mahdi (775 M); Al- Hadi
(785 M); Ar- Rasyid (786 M); Al- Amin (809 M); Al- Ma’mun (813 M); Al-
Mu’tashim (833 M); Al- Watsiq (842 M); dan Al- Mutawakkil ( 847 M).[1]
Awal Kekuasaan Dinasti Bani Abbas ditandai dengan pembangkangan
yang dilakukan oleh Dinasti Umayah di andalusia (Spanyol). Di satu sisi, Abd
al-Rahman al- dakhil bergelar Amir (jabatankepada wilayah ketika itu) Sedangkan
disisi lain, ia tidak tunduk kepada khalifah yang ada di Bagdad. Pembangkangan
Abd al-Rahman al-dakhil terhadap Bani Abbas mirip dengan pembangkangan yang
dilakukan oleh Muawiyyah terhadap Ali Ibn Abi Thalib. Dari Segi durasi,
kekuasaan Bani Abbas termasuk lama, yaitu sekitar lima abad.
Abu al-Abbas al-Safah (750-754 M) Adalah pendiri dinasti Bani Abbas
akan tetapi karena kukuasaannya sangat singkat, Abu Ja’far al-Manshur (754-755
M) yang banyak berjasa dalam membangun pemerintahan Dinasti Bani Abbas. Pada
tahun 762 M, Abu Ja’far al-Manshur memindahkan ibu kota damaskus ke Hasyimiyah,
kemudian dipindahkan lagi ke Baghdad dekat dengan Ctesiphon, bekas Ibu Kota
Persia. Oleh karena itu, Ibu kota pemerintahan Dinasti Bani Abbas berada di
tengah-tengah bangsa Persia.
Abu Ja’far al-Manshur sebagi pendiri Muawiyah setelah Abu Abbas
al-Saffah, digambarkan sebai orang yang kuat dan tegas, di tangannyalah
Abbasiyah mempunyai pengaru yanh sangat kuat. Pada masa pemerintahanya Baghdad
sangat sisegani oleh Byzantium.
Bani Abbbasiyah meraih tampuk kekuasaan Islam setelah berhasil
menggulingkan Dinasti Umayyah pada tahu 750 H.
Istilah bank memang tidak dikenal dlam khazanah keilmuan Islam.
Yang dikenal adalah istilha jihbiz. Kata jihbiz berasal dari bahasa persia yang
berarti penagih pajak. Istilah jihbiz dikenal di zaman Muawiyyah, yang ketika
itu berfungsi sebagai penagihpajak dan penghitung pajak atas parang dan tanah.
Sedangkan di zaman Bani Abasiyah, jihbiz populer sebagai suatu profesi
penukaran uang. Pada zaman itu muali diperkenalakan uang jenis bar yang disebut
fulus yang terbuat dari tembaga. Sebelumnya uang yang digunakan adalah dinar
(terbuat dari emas) dan dirham (terbuat dari perak). Di zaman itu jihbiz tidak
saja melakukan penukaran uang namun juga menerima penitipan dana, meminjam uang
dan jasa pengiriman uang. Beberapa khalifah yang pernah menjadi pemimpin
pemerintahan saat Dinasti Abbasiyah :
1.
Abu Ja’far Al-Manshur
Karean Abdulah
al-Saffah memerintah dalam waktu yang singkat, pembina yang sesungguhnya dari
Daulah Abbasiyah Adalah Abu Ja’far al-Manshur. Pada Awal pemerintahan beliau,
perbendaharaan negara dapat dikatakan tidak ada karena Khalifah sebelumnya, al
Saffah banyak menggunakan dana Baitul Maal untuk diberikan kepada para sahabat
dan tentara. Hal tesebut mendorong
khalifah al-Mansyur untuk brsikap lebih keras dalam peneguhan kedudukan
keuangan negara, disamping penumpasan musuh-musuh Khalifah, sehingga masa
pemerintahannya ini juga dikenal sebagai masa yang penuh dengan kekerasan.
Dalam
mengendalikan harga-harga, Khalifah
al-Manshur memerintahkan para kepala jawatan pos untuk melaporkan harga pasaran
dari setiap bahan makanan dan barang-barang lainnya. Jika mengalami kenaikan
luar biasa, ia memerintahkan para walinya agar mnurunkan harga-harga ke tingkat
semula. Disamping itu Khalifah al-Mansur sangat hemat dalam membelanjakan harta
Baitul Maal. Ketika ia meningga kekayaan kas negara mencapai 810 juta dirham.
Dalam zaman
permualaan dari Daulah Abbasiyah, pebendaharaan negara penuh berlimpah-limpah,
uang masuk lebih banyak daripada uang keluar. Khalifah Manshur telah
benar-benar melatakan dasr-dasar yang sangat kuat bagi ekonom dan keuangan
negara. Keutamaan Manshur dalam Menguatkan dasar Daulah Abbasiyah dengan
ketajaman pikiran, disiplin dan adil, adalah sama halnya dengan Khalifah Umar
bin Khatab dalam menguatkan Islam.
Pada masa waktu
khalifah Manshur meninggal setelah memimpin negara selama 22 tahun, dalam kas
negara tersisa kekayaan sebanyak 810.000.000 dirham. Demikian kas negara yang
ditinggalkan khalifah, mansyur, sedangkan khalifah Harun al-Rashid meninggalkan
kekayaan negara dalam kas waktu beliau meninggal sebanyak lebih dari
900.000.000 dirham. Khalifah betul-betul memandang soal ekonomi dan keuangan
negara sangat penting, sehingga dengan demikian pembangunan dalam segala cabang
ekonomi dia pandang soal paling penting.
2.
Harun al-Rasyid
Popularitas Daulah
Abbasiyah mencapai puncaknya dizaman khalifah Harun al-Rasyid (786-809 M) dan
putranya al-Makmun. Kesejahteraan sosial, kesehatan, pendidikan, ilmu
pengetahuan, kebudayaan serta kesusastraan berada pada zaman keemasannya.
Penerjemahan buku-buku yunani ke dlam bahasa arab pun dimulai. Orang orang
dikirim ke kerajaan Romawi, Eropa untuk membeli Manuscrip. Pada mulanya hanya
buku-buku mengenai kedokteran kemudian
meningkat menjadi illmu pengetahuan dan filsafat. IA juga mendirikan
Sekolah. Salah satu karya besarnya yang terpenting adalah pembangunan Baitul Hikmah, pusat penerjemah yang
berfungsi sebagai perguruan tinggi dan perpustakaan.
Ketika tampuk
pemerintahan dikuasai Khalifah Harun
al-Rasid(170-193 M) pertumbuhan ekonomi berkembang dengan pesat dan kemakmuran
daulah Abbasiah mencapai puncaknya. Ia membentuk baitul mal untuk mengurus
keuangan negara dengan menunjuk seorang wazir yang mengepalai beberapa diwan.
Baitul Maal dialokasikan untuk riset ilmiah dan peterjemahan buku yunani, dan
disamping untuk biaya pertahanan dan anggaran rutin pegawai. Pendapatan
tersebut juga dialokasikan untuk membiayai para tahanan dalam hal penyediaan
barangmakanan dan pakaian musim panas dan musim dingin.
Selain itu
Khalifah Harun juga sangat memperhatikan masalah pajak. Ia mnunjuk Abu Yusuf
untuk menyusun sebuah kitab pedoman mengenai keuangan Syariah. Untuk itu, Imam
Abu Yusuf menyusun sebuah kitab yang diberi judul Kitab al-Kaharaj.
Kestabilan
politik dan kekuasaan dinasti Abbasiyah amat kokoh karena didukung oleh
kemajuan di bidang ekonomi. Kota Baghdad menjadi ramai oleh lalulintas
perdagangan antar negara. Dipersatukannya bekas wilayah Binzatium dan
kekaisaran Sasaniah ke dalam satu otoritas kekuasaan tunggal Khalifah
menyebabkan Baghdad menjadi pusat ekonomi raksasa.
Wilayah yang
amat luas yang membentang ari asia tengah hingga spanyol menjadi faktor yang
amat penting dari bentuk pemikiran ekonomi. Sumber-sumber pemikiran ekonomi
waktu itu diperoleh dari sektor-sektor yang beragam pereti pertanian, industri,
perdagangan, jasa transportasi, kerajinan, dan pertambangan.
a)
Perdagangan dan Industri
Segala
usaha ditempuh untuk mempermudah perdagangan seperti :
1.
Dibangun sumur dan tempat-tempat istirahat di jalan-jalan yang
dilewati kafilah dangang.
2.
Dibangun armada-armada dagang
3.
Dibangun armada-armada untuk melindungi pantai-pantai dari serangan
bajak laut.
Usaha usaha
tersebut sangat besar pengaruhnya dalam meninngkatkan perdagangan dalam dan
luar negeri. Akibatnya, Kafilah dangang kaum
muslim melintasi segala negeri dan kapal dagangnya mengarungi tujuh
lautan.
Aktivitas
perdagangan antara timur dan barat pada masa Dinasti Abbasiyah terjadi secara
besar- besaran. Hal tersebut didukung oleh sarana-sarana strategis perdagangan
seperti adanya pelabuhan pelabuhan yang menjadi sarana distribusi dan keluar
masuk barang.
Pada
pelabuhan-pelabuhan penting yang menjadi faktor keberhasilan di sektor
perdagangan ini adalah di pelabuhan persia dan laut merah yang membuka jalan
menuju lautan india pelabuhan Syria dan mesir, yang terkenal dengan
Alexandianya dan pelabuhan Silsilan dan Selat Gibraltar yang menjadi lalu
lintas menuju eropa.
Melalui
pelabuhan-pelabuhan ini terjadi aktivitas perdagangan antara timur dan barat.
Brang yang dihasilkan dari arah timur dibawa oleh para pedagang ke arah barat.
dan sebaliknya barang-rang dari arah barat di bawa ke timur. Ke arah timur para
saudagar muslim mengarungi daerah samapi ke Cina; sedangkan ke arah barat
sampai ke Maroko dan Spanyol. Kenyataan ini membuktikan bahwa pada masa Dinasti
Abbasiyah telah terjadi aktivitas internasional antara timur dan barat secara
besar besaran.
Perdagangan
tidak terbatas wilayah kekhalifahan saja melainkan juga mencakup banayak
kawasan di luar keuasaan islam, khusunya wilayah Subsahara Afrika sebelah barat
daya; dan India, Cina dan Asia tenggara Sebelah timur. Melalui kontakdengan
cina, kaum muslimin tidak hanya memperoleh sutra dan poerselen tetapi juga
bubuk mesiu dan kertas. Hubungan dengancinta pada masa kejayaan Islam ini
demikian meningkat dan cina pada waktu itu sudah maju dlam hal perdagangan.
Hubungan Kekhalifahan Islam dengan cina sangat menguntungkan bagi kedua belah
pihak.
Komoditi kertas
sebelumnya tidak dpernah menjadi barang yang di produksi secara bebas; produksi
kertas selalu di bawah monopoli negsra seja masa Mesir Kuno, Romawi dan
Bizatium. Keadaan ini berubah stelah Kekhalifahan islam. Pembuatan kertas
ditemukan di Cina Sekitar tahu 105 segera dibawa ke Amarkand oleh para tawanan
Cina pada tahun 751. Di Samarkand mulai diproduksi dan ekspor kertas; kemudian
Yahya al-Barmaki Nazir Harun al-Rasyid mendirikan pabrik kertas pertama di
Baghdad Sekitar tahun 800 M. Kemudian penggunaan kertas menyebar ke Syria dan
Afrika. Kemudian barau pada abad 12 masehi eropa mendirikan pabrik kertas pertamanya.
Produksi bahan
pakaian sutra juga diambil ali dan dikembangkan kaum muslimin ke arah barat.
Kaum mualimin misalnya memperkenalkan penanaman kayu mulbery di gables, sebelah
selatan tunis. Begitu pula penanaman kapas tidak lagi menjadi milik istimewa
india, tetapi dibawa ke Afrika utara dan bahkan ke Andalusia. Dengan
diperbaikinya irigasi di andalusia pada mas kekuasaan islam maka diperkenalkan
penanaman beras, jeruk, terung, dan kapas.
Disisi lain
tegaknya kekuasaan Islam di Afrika utara memberi akses para pedagang muslim
untuk memasuki wilayah tambang perak di Asia Tengah dan penambangan emas di
Nubia Afrika barat. emas dan perak menjadi komoditas penting dalam perdangan
Kekhalifahan dengan di wilayah ini. Sebaliknya di dunia bagian timur, terdiri
dari barang –barang mewah seperti parfum
rempah-rempah, kain sutra, rempah-rempah, batu permata, pewarna tekstil. Komoditi lain yang beorientasi pada komersial
adalah emas, perak ban pakain, hasil laut, kertas dan obat-obatan.
Pada Khalifah
Abbasiyah tidak saja mementingkan pertanian tetapi juga perindustrian. Kepada
rakyat dianjurkan untuk beramai-rami membangun industri. Kekahalifahan juga
mempergunakan sumber kekayaan tambang, maka untuk itu dihasilkan produksi
emas,perak, tembaga, seng, besi, dan besi tambang yang yang lainnya di Persia
dan Kurasana.
Terkenalah beberapa kota dengan
industri- industrinya seperti :
1.
Basrah, terkenal dengan industri sabun dan gelas,
2.
Kaufah, terkenal dengan industri sutranya.
3.
Khuzastan terkenal dengan industri tekstil sutra yang bersulam.
4.
Damaskus terkenal dengan industri kemeja sutra yang termasyur
hingga sekarang dengan ad-Damas,
5.
Khurasan terkenal dengan industri selendang dal wolnya.
6.
Mesir terkenal dengan industri teksti anekaragam.
7.
Syam, kota dalam negeri tSyam erkenal dengan industri keramik dan
gelas.
8.
Andalusia, terkenal dengan industri kapal, kulit dan senjata.
9.
Baghdad, sebagai ibu kota negara memiliki berbagai macam industri
Kata sejarah, bahwa Bagdad memiliki industri-industri khusus barang-barang
mewah (luks) baik gelas, tekstil kelamik dan sebagainya.
b)
Pertanian Dan Perkebunan
Terbentuknya pemerintahan Kekhalifahan yang stabil juga menimbulkan
dampak-dampak yang dramatis terhapad pertanian di berbagai wilayah, yang pada
gilirannya mendorong perkemangan regional. Wilayah Irak misalnya, sebelum
dikuasai kaum muslim mengalami kemerosotan besara dalam produksi pertanian.
Karena terlantarnya irigasi. Puncak kemerosotan Irak ini terjadipada tahun
627-628, ketika kanal dan bendungan sungai trigis hancur dilanda banjir
menimbulkan becana besar pada pertanian. Lalu di perbaiki kauum muslimin
setelah menguasai wilayah ini.
Kota-kota Administratif dan tentara muslim seperti Basrah, Kufah, Mosul
dan al-Wasit menjadi pusat usaha pengembangan pertanian. Bahkan rawa-rawa di
akwasan kuffah dikeringkan diubah menjadi kawasn pertanian yang subur. Untuk
menggarap kawasan ini, buruh tani dalam jumlah besar di datangkan dari
khususnya dari daerah Afrka timur, sehingga menciptakan usaha ekonomi
pertanian-perkebunan. Perkembangan yang sama juga terjadi di wilayah Persia
bersamaan dengan pertumbuhan desa-desa menjadi kota-kota kecil seperti hamadan,
Isfahan, Rayy. Kebutuuhan akan produk-produk pertanian diwilayah ini juga
semakin meningkat.
Wilayah yang berada di sekitar kota-kota ini dengan dengan segera
dikembangkan menjadi daerah pertanian. Pengembangan pertanian terutama
dilakukan perbaikan irigasi.
Sektor pertanian dikelola secara intensif sehingga mengahasilkan
produk-produk pertanian yang baik dan beragam. Maurice Lombard merinci hasil
pertanian dari masa ini yaitu sayur-sayuran, buah-buahan, beras biji-bijian,
minyak zaitun, cokelat dan tanaman industri seperti kayu dan hasil hutan.
c)
Pengembangan Ilmu Pertanian
.Disamping itu, segala usaha untuk mendorong kaum tani agar maju,
ditempuh dan dilakukanya, antaralin :
1.
Meperlakukan Ahli Zimah dan mawali dengan perlakuan yang baik dan
adil, serta menjamin hak milik dan jiwa merek, hingga kembalilah bertani di
seluruh penjuru negeri.
2.
Mengambil tindakan keras kepada pejabat yang berlaku
keraskepadapetani.
3.
Memperluas derah pertanian disegenap wilayah negara.
4.
Membangun dan menyempurnakan perhubungan ke daerah-daerah
pertanian, abik darat maupun air.
5.
Membangun bendungan bendungan dan dan kanal-kanal baik besar maupun
kecil, sehingga semua daerah terdapat irigasi.
6.
Dengan tindakan demikian pertanian menjadi maju sekali, tidak hanya
irak tang di sebut tanah hitam (tanah subur) tetapi tiap tiap wilayah memiliki
kekhususan dalam pertanian.
Perkembangan
ekonomi pertaniian didukung dengan pengembangan ilmui-lmu pertanian. Dalam
batas tertentu, ilmu-lmu pertanian itu
diadopsi dari yunani melalui penerjemah buku-buku tetentu, salah satu buku
pertanian yang paling terkenal adalah al-Filahah al-Rumiyah (pertanian romawi)
merupakan buku panduan pertanian orang-orang Bizatium. Pda tahun 904 Ibn
Wasiyah menuli buku yang berdarluas berjudul al-Filahah al-Nabtiyah. Sebuah buku panduan pertanian lainya yang
juga beredar luas di tulis oleh ibn Bassal dari Toledo Adalusia, pada
pertengahan abad 11M.
d)
Pendapatan Negara
Selain dari sektor perdagangan, pertanian dan perindustrian,
pendapatan negara juga berasal dari pajak. Pada mas Harun al-Rasyid pemasukan
negara dari sektor ini mencapai 272 juta dirham dan 4,5 juta dinar. Sementara
pada masa al-Mu’tasyimpajak yang berhasil terkumpul meningkat sebesar
314.271.250 dirham dan 5.102.000 dinar.daerah pengumpul pajak tersebut adalah
sebagai berikut :
Sawad
di irak : 114.357.650. dirham
Persia
: 23.000.000 dirham
Kirman
: 24.000.000 dirham
Makran
: 6000.000 dirham
Isfahan : 105.000.000 dirham
Sijistan
: 1.000.000 dirham
Khurasan : 27.000.000
Hulwan
: 9.900.000 dirham
Mahin
: 9.800.000 dirham
Hamadazan
: 1.700.000 dirham
Masbidzan
: 1.200.000 dirham
Maharjan
Qadzan : 1.100.000 dirham
Igharin
: 3.100.000 dirham
Qum
dan Qaysan : 3.000.000 dirham
Azerbaijan
: 4.500.000
Pendapatan
dari jizyah merupakan pemasukan negara. Jizyah adalah kewajiban pajak bagi non
muslim sebagai loyalitas kepada negaradan konsekuensi perlindunngan yang dibrikan
kepada mereka. Namun pendapatan di sektor ini bukan merupakan pendapatan utama
negara, hanya sebagai bukti loyalitas mereka kepada negara.
Pada masa Harun al-Rasyid
terdapat klasifikasi jizyah.
Ereka yang kaya dikenakan jizyah 48 dirham, ekonomi menengah 24
dirham.sedangkan di bawah itu hanya 12 dirham. Danpembayaran jizyah bersifat
fleksibel, boleh menggunakan binatang ternak, uang, atau barang dagangan.
Kewajiban tersbut berlaku sekali setahun.Suber pendapatan lainnya adalah zakat,
asyur al-tijarah dan karaj. Zakat adalah harta yang dipungut dari umat mulim
yang sudah mencapai nisab, asyur al-tijarah adalah pajak perdagangan yang
dipungut kepada non muslim yang melakukan transaksi di Kekhalifahan Islam.
Karaj adalah paja tanah yang dipungut dari non muslim, dalam hal lain umat islam juga dikenai pajak tersebut.
Pengeluaran dan belanja diperuntukan untuk kepentingan
penyelenggaraan pemerintahan. Secara garis besar pengeluran negara Dinasti
Abbasiyah digunakan untuk, menggaji pegawai, biaya pertahanan, tentara,
pengembangan ilmu pengetahuan dan pembangunan secara fisik serta kesejahteraan
masyarakat banyak.
e)
Sistem Moneter
Sebagai alat tukar para pelaku ekonomi menggunakan mata uang dinar
dan dirham. Mata uang dinar emas digunakan oleh para pedagang di wilayah
kekuasaan sebelah Barat, meniru orang Bizatium; sedangkan mata uang dirham
perak digunakan oleh pedagang diwilayah timur, meniru kekaisaran Sassaniah.
Penggunaan
dua mata uang ini menurit Azumardi Azra, memiliki dua konsekuensi. Pertama,
mata uang dinar harus diperkenalkan di wilayah-wilayah yang selama ini hanya
menggunakan mata uang dirham.Kedua, dengan mengeluarkan banyak mata uang emas,
ini mengurangi penyimpanan emas batangan atau perhiasan dan sekaligus menjami n
peredaran mata uang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Penggunaan mata uang secara ekstensif mendorong tumbuhnya
perbankan. Mata uang baik emas maupun perak tidak bisa dibawa menempuh jarak
jauh memerlukan sistem cek, bahkan bisa dipastikan bahwa cek yang dikenal dalam
sistem perbankan modern berasal dari istilah arab, shakk. Istilah lain yang
tampaknya berasal dari kata arab adalah traffic dari kata tafriq artinya
distribusi; tarif dari kata ta’rif artinya cukai; magazine dari kata makhazin
artinya toko.
Dengan sistem cek, pembiayaan bis lebih fleksibel; uang bisa
didepositokan pada satu bank di tempat tertentu dan di tarik di tempat lain.
Dan cek itu hanya bisa disediakan oleh bank. Lebih jauh bank pada masa kejayaan
peradaban Islam juga memberikan kredit bagi usaha-usaha perdagangan dan
industri; dan bahkan untuk menutupi kebutuhan keuangan negara. Yang tidak kalah
pentingnya bank pada masa ini juga telah berfungsi sebagai tempat penukaran
uang. Dengan terjadinnya kegiatan peningkatan ekonomi maka berlangsunglah
sirkulasi kekayaan dan surplus ekonomi di dalam wilayah kekuasaan Islam.
Mobilisasi ekonomi dan kekayaan ini pada gilirannya mempunyai peranan penting
dalam mendorong terjadinya mobilitas sosial.
dalam masa- masa ini orang- orang yang semula miskin tetapi memiliki etos kerja
dan etos ekonomi yang tinggi sangat mungkin melakukan mobilitas social melalui usaha- usaha ekonomi. mereka dapat menjadi
orang- orang kaya baru melalui usaha dagang yang dilakukan dengan baik, atau
bahkan juga melalui koneksi- koneksi tertentu. mobilitas yang cepat, khususnya
dimasa Dinasti Abbasiyah semakin mungkin sehubungan dengan penekanan ajaran
Islam tentang derajat persamaan seluruh muslim.[2]
0 comments:
Post a Comment